Rp 28 Juta Biaya Pemeliharaan Kendaraan Milik Dinas Lingkungan Hidup Way Kanan Diduga Fiktif 

waktu baca 1 menit Sabtu, 5 Juli 2025 13:04
56 Lampung Monitor
IMG-20250705-WA0006

Way Kanan (LM) :  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Way Kanan tercatat mengeluarkan anggaran belanja pemeliharaan kendaraan operasional sepanjang tahun anggaran 2024. Biaya tersebut seharusnya digunakan untuk memperbaiki kendaraan dinas yang mengalami kerusakan dengan mengikuti prosedur pengajuan hingga pembayaran di bengkel resmi.

Namun hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya transaksi mencurigakan. Salah satu tagihan tercatat berasal dari Bengkel SJM milik Sdr. MT, dengan bukti pembayaran berupa kuitansi berstempel. Ketika dikonfirmasi, pemilik bengkel menyatakan tidak pernah menerima kendaraan dinas DLH Way Kanan untuk diperbaiki.

Klarifikasi selanjutnya kepada penanggung jawab kendaraan menguatkan dugaan bahwa belanja pemeliharaan tersebut tidak pernah terjadi. Nilainya mencapai Rp28.725.228,00.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Kepala DLH Way Kanan telah menyetorkan kembali dana tersebut ke kas daerah pada 8 Mei 2025, sebagaimana dicatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025.

Meski telah dilakukan pengembalian, temuan ini menimbulkan pertanyaan soal integritas dalam pengelolaan keuangan operasional di instansi pemerintah. Publik berharap langkah ini tidak berhenti pada administratif semata, tetapi menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang.

Sumber: BPK RI 

 

Berita Terkait