Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji Diduga Mark-up Anggaran Belanja Makan Minum

IMG-20231207-WA0106
Banner-Panjang

Mesuji (LM) : Kegiatan belanja makanan dan minuman tahun anggaran 2022  pada Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji diduga Mark Up.

Hal itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan provinsi Lampung Nomor : 27B/LHP/XVIII.BLP/05/2023 Tanggal 9 Mei 2023.

Dugaan Mark-up anggaran yang dilakukan oleh sekretariat DPRD tersebut tertera pada tabel nomor 21 tentang pembayaran realisasi belanja makanan dan minuman dengan nilai belanja berdasarkan SPJ Rp. 209.025.000.00 sedangkan riil sebenarnya Rp.168.900.000.00 sehingga menimbulkan selisih Rp.40.125.000.00.

Saat dikonfirmasi kepala bagian (Kabag) umum dan keuangan sekretariat DPRD Mesuji,Drs.Rustam Hadi.MM. mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya temuan tersebut

“Kalau selisih artinya terhutang dong ,saya nggak tau masalah itu karena saya tidak pernah memperhatikan berapa biaya makanan dan minuman.”Jelasnya, kepada wartawan Lampung monitor, Kamis (7/12/2023).

” Karena saya tidak mengelola anggaran biaya makanan dan minuman, Maka hal itu saya bingung mau jawabnya.”Sambung Rustam.

” Jadi supaya pas ya mungkin nanti saya kordinasikan dulu dengan pimpinan dengan pengelolanya, karena disini pada saat rapat paripurna makan dan rapat hearing juga makan.”tutup rustam. (San).

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA