Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung Bayar Honor Narasumber Senilai Rp 130 Juta Tidak Sesuai Ketentuan

IMG-20231211-WA0132
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Pembayaran Honorarium Narasumber untuk kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Konsultasi Publik Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 pada Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung tidak sesuai ketentuan.

Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung dimana disebutkan, Pembayaran Honorarium Narasumber Pada Sekretariat DPRD Bandar Lampung tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 130.050.000,00.

BPK menyebutkan,Anggota DPRD diberikan uang honorarium narasumber masing-masing kegiatan sebesar Rp 425 Ribu/Orang Per jam dengan jumlah masing-masing 3 Jam pembahasan.

Namun, Pembayaran Honor narasumber tersebut menurut BPK tidak seharusnya diberikan karena memang sudah merupakan Tugas DPRD dimana saat melaksanakan Fungsi tersebut sudah diberikan hak keuangan.

Terkait hal tersebut, Sekretaris DPRD Bandar Lampung menyatakan tidak sependapat dengan BPK, karena menurut nya ketentuan Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Perda dan Perpres Nomor 34 Tahun 2020 memperbolehkan Anggota DPRD yang berkedudukan sebagai pejabat daerah untuk menjadi narasumber dan bisa memperoleh honorarium.

Meski demikian, BPK menyebutkan dalam pelaksanaan fungsi tersebut anggota DPRD kota Bandar Lampung telah diberikan hak-hak keuangan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Selain itu, dalam bukti pertanggungjawaban diketahui kegiatan dilaksanakan dalam bentuk FGD dan tidak ditemukan materi yang disampaikan narasumber dari Anggota DPRD, sehingga Honorarium Narasumber dalam kegiatan tersebut tidak dapat diberikan” Tulis BPK.

Sehingga BPK merekomendasikan kepada Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung agar memberikan honorarium narasumber dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.

 

Sumber: LHP BPK Lampung Nomor : 29B/LHP/XVIII.BLP/05/2023, Tanggal : 16 Mei 2023.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA