Tiga Proyek Jalan di Pesawaran Bermasalah, BPK Catat Kekurangan dan Ketidaksesuaian Senilai Rp289 Juta

waktu baca 1 menit Rabu, 25 Juni 2025 08:56
41 Lampung Monitor
IMG-20250625-WA0034

Pesawaran (LM) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada tiga proyek peningkatan jalan milik Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran. Total potensi kerugian yang tercatat mencapai Rp289 juta lebih, berasal dari proyek yang tersebar di tiga lokasi berbeda:

 1. Ruas Jalan Lumbi Rejo – Pj Rahayu (Kecamatan Negeri Katon)

Dikerjakan oleh CV RMC, proyek ini ditemukan:

Kekurangan volume: Rp47.928.617,95

Ketidaksesuaian spesifikasi: Rp161.755.551,22

Total temuan: Rp209.684.169,17

Pekerjaan menggunakan lapis aspal AC-WC dan AC-BC. Namun, hasil uji ketebalan dan kepadatan oleh tim teknis menunjukkan adanya pengurangan volume material serta kualitas aspal tidak sesuai kontrak.

 2. Ruas Jalan Purwo Rejo – Kradegan – Batas Pringsewu

Dikerjakan oleh CV BC, ditemukan:

Kekurangan volume: Rp3.640.261,51

Ketidaksesuaian spesifikasi: Rp73.830.328,08

Total temuan: Rp77.470.589,59

Pekerjaan berupa perkerasan beton semen tidak memenuhi standar kekuatan lentur dan volumenya berkurang dari spesifikasi kontrak.

 3. Ruas Jalan Trimulyo – Sri Rejeki

Proyek oleh PT ISJ juga tercatat bermasalah:

Kekurangan volume: Rp1.968.102,65

Jenis pekerjaan: Laston Lapis Aus (AC-BC)

Walau nilai temuannya lebih kecil, pengurangan volume material tetap dianggap melanggar kontrak dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

BPK merekomendasikan agar Dinas PUPR meminta pertanggungjawaban kepada rekanan pelaksana atas nilai kekurangan dan spesifikasi yang tidak sesuai, baik berupa pengembalian maupun perbaikan teknis.

 

 

 

Berita Terkait