Tunjangan Perumahan dan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Mesuji Tidak Sesuai

IMG-20240708-WA0089
Banner-Panjang

Mesuji (LM) : Perhitungan besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Mesuji tidak sesuai ketentuan. Hal itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan (BPK) provinsi Lampung yang dilakukan belum lama ini.

Pasalnya Pemkab Mesuji pada tahun 2023 lalu menganggarkan belanja gaji dan tunjangan dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Mesuji sebesar Rp.21,011,670,638,00 dengan realisasi sebesar Rp.19,553,445,356, 00 atau hanya sebesar 93,06% dari anggaran.

Tak hanya itu Pemkab Mesuji juga belum dapat menyediakan fasilitas mobil dinas kepada ketua DPRD Mesuji dan tidak dapat menyediakan rumah dinas untuk seluruh pimpinan dan anggota DPRD Mesuji.

Berdasarkan pemeriksaan badan pemeriksa keuangan provinsi Lampung terhadap realisasi belanja tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Mesuji menunjukkan permasalahan yaitu sebagai berikut :

– tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Mesuji belum memperhatikan asas kewajaran dan rasionalitas serta tidak sesuai standar harga satuan yang berlaku.

– perhitungan besaran tunjangan perumahan dan kajian menggunakan dasar data harga jual perumahan di luar wilayah kabupaten Mesuji.

Hal tersebut disebabkan oleh karena PJ. Bupati Mesuji belum cermat memperhatikan asas kepatutan dan satuan standar harga setempat yang berlaku dalam menetapkan perbup Mesuji nomor 2 tahun 2023. dan sekretaris DPRD Mesuji tidak memberikan petunjuk kepada penilai untuk menyesuaikan metode kajian dengan peraturan yang berlaku. dan dalam mengusulkan penyesuaian tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi tidak memperhatikan asas kepatutan kewajaran dan rasionalitas. (San).

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA