905 KK Warga Sukajawa Bandar Lampung Akan Terima Bantuan Pangan Nasional

IMG-20230511-WA0012
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, akan mendistribusikan bantuan beras dari pemerintah Pusat, rencananya beras tersebut akan diberikan kepada warga yang dinilai layak menerima

Hal itu disampaikan Lurah Sukajawa,Rudi Antoni, Kepada media ini, Rabu (10/5/2023), menurut nya, sebanyak 905 Warga kelurahan Sukajawa akan mendapatkan bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapannas).

“Alhamdulillah warga kita di Sukajawa ini mendapat bantuan Beras dari Bapannas masing-masing KK akan menerima 10 kg dan berasnya sudah ada di kantor kelurahan tinggal menunggu instruksi dari pemerintah Kota untuk pendistribusian nya ” Jelas Rudi.

Rudi mengatakan, bantuan pangan yang diterima warga diharapkan mampu membantu masyarakat yang saat ini tengah mengalami kesulitan ekonomi pasca pandemi

Lebih lanjut Rudi juga menghimbau agar warga kelurahan Sukajawa untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan

“Saya mengajak warga untuk selalu peduli dengan lingkungan dan karena ini sedang musim panas mohon untuk tidak membakar sampah sembarangan sehingga bisa memicu terjadinya kebakaran, karena beberapa waktu lalu di kelurahan Sukajawa terjadi kebakaran” Ucapnya.

Sementara itu, terkait adanya pemberitaan yang menyebut adanya dugaan Pungli yang dilakukan saat pemilihan Ketua RT, Lurah Sukajawa Rudi Antoni menjelaskan, dirinya membantah pemberitaan tersebut, karena menurut nya, Pemilihan Ketua RT yang dilaksanakan pada bulan Agustus Tahun 2022 Lalu, merupakan keinginan warga setempat dan pelaksanaan nya dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Kepala Lingkungan

“Seperti yang saya sampaikan kepada media yang memberitakan, bahwa kegiatan Pemilihan RT itu pelaksanaannya sesuai dengan musyawarah antara para calon Ketua RT dan LPM dan Kepala Lingkungan, semua itu sesuai dengan kesepakatan dan tidak ada yang memaksa harus kasih uang atau apapun itu memang hasil musyawarah “Kata Rudi

Dirinya menegaskan, permintaan dari panitia pemilihan kepada para calon Ketua RT terkait dana, merupakan keputusan bersama dan tidak ada paksaan dari pihak kelurahan

” Ya hasil musyawarah bersama menyepakati adanya tambahan dana kegiatan itu bukan pihak kelurahan yang mengarahkan apalagi memaksakan harus ada iuran tapi kesepakatan antara calon RT,LPM dan Kepala Lingkungan “Terangnya.

Penulis : Okta

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA