Kepala Pekon  Sukadamai Tanggamus Realisasikan Dana Desa Tahun 2023 Sesuai RAP

IMG_20231030_111851
Banner-Panjang

Tanggamus (LM) : Merealisasikan Dana Desa(DD) sesuai dengan Rencana Anggaran Pembiayaan (RAP) merupakan hal yang perlu diterapkan karena jika tidak disesuaikan dengan RAP nya sudah jelas bangunan tersebut melanggar aturan yang telah ditentukan

Hal tersebut disampaikan kepala pekon(kapekon) Sukadamai ,kecamatan Gunung Alip kabupaten Tanggamus kepada media ini Senin(30/10/2023) bahwa menurutnya setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara sudah pasti dibuatkan RAPnya terlebih dahulu dan  realisasi harus sesuai dengan RAPnya

“Kalau kami  pekon Sukadamai semua pembangun ketika merealisasikannya disesuaikan dengan RAP nya dan itu sudah saya sampaikan kepada semua aparatur pekon dan Tim Pelaksana Kegiatannya (TPK) nya agar mampaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat setempat ” terang Ahmad Rozali yang dikenal ramah dan teman teman wartawan

Sebagai pekon yang dikenal memberikan pelayan yang maksimal kepada masyarakat setempat tersebut mengatakan realisasi DD tahap 1 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Mampaat (KPM) yang berjumlah berjumlah 31 KPM

Sementara pada tahap ke 2 menurut kapekon yang dikenal dekat dengan wartawan yakni  pembangunan fisik berupa rabat beton sepanjang 176 M Lebar 2,5 m terletak di dusun 1 serta  Rumah layak huni  Dusun satu.yg berjumlah sebanyak satu unit .

Terpisah sekretaris pekon (Sekon) setempat Ari Pebrianto saat di wawancarai Senin(30/10/2023) juga membenarkan kalau dipekon Sukadamai sudah merealisasikan DD tahap 1 dan 2 sesuai apa yang disampaikan kapekon karena sebelum merealisasikan DD kapekon selalu koordinasi dengan seluruh aparatur pekon

“Kapekon Sukadamai  selalu koordinasi dengan semua aparatur pekon ketika akan merealisasikan DD,jadi di pekon kami tidak ada yang dirahasiakan antara kapekon dengan aparatur pekon terkait realisasi DD tahun 2023 tahap 1 dan 2 “pungkasnya (ajar)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA