Metro (LM) : Masa dari Gerakan Masyarakat Peduli Kota Metro melakukan aksi unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro. Massa menuntut keterangan sejauh mana progres penanganan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Metro terkait dugaan perselingkuhan Ketua DPRD, Ria Hartini dengan Ketua BK, Deswan.
Dari pantauan di lokasi, terlihat puluhan orang melakukan aksi di depan gedung dengan berorasi atas dugaan kasus tersebut yang telah mencoreng DPRD. Namun tidak butuh waktu lama pihak DPRD Kota Metro langsung meminta perwakilan untuk masuk di ruang OR.
Dalam pembahasan bersama perwakilan aksi demo bertemu dengan Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Ahmad Khuseini, Wakil Ketua II DPRD Kota Metro Abdulhak yang memimpin diskusi itu. Turut hadir dalam ruangan Wakil Ketua BK DPRD Kota Metro Wasis Riyadi, Anggota BK DPRD Kota Metro Basuki dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Ade Erwinsyah.
Terungkap usai diskusi itu jika terduga Ria Hartini belum pernah dipanggil oleh BK. Jika BK masih akan menghubungi pihak belum dipanggil.
“Waktunya, kan kemarin baru dipanggil inisial D dan sebelumnya memanggil inisial AD,” kata Wakil Ketua BK DPRD Kota Metro Wasis Riyadi saat diwawancarai usai pertemuan dengan massa aksi tersebut, Senin (16/6/2025).
Wakil Ketua BK DPRD Kota Metro meminta waktu untuk mengulang jadwal pemanggilan Ria Hartini. Ia menekankan dalam waktu satu minggu ini akan dilakukan pemanggilan.
Saat ditanyakan terkait penuntutan penonaktifan para terduga sebagai wakil rakyat, Ia mengungkap jika bukan kewenangannya. Wasis menjelaskan jika itu adalah kewenangan pimpinan ataupun partai.
“Itu kewenangan pimpinan dan mungkin kewenangan partai ya,” bebernya.
Wasis juga mengungkapkan jika besar hati dengan aksi ini karena mengingatkan untuk bekerja lebih baik, jujur lagi dan transparan. Ia juga menyampaikan jika baru tahapan-tahapannya yang disampaikan karena belum final.
“Artinya jika sudah final nanti akan disampaikan,” pungkasnya.
Aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Kota Metro di DPRD Kota Metro menyoroti dugaan kasus perselingkuhan Ketua DPRD Ria Hartini dengan Ketua BK Deswan. Badan Kehormatan DPRD diminta segera memproses dan memberikan kejelasan hukum serta sanksi jika terbukti. Hingga kini, pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait masih terus dijadwalkan.