New Project - 2024-11-04T204400.058

KUPT Puskesmas Sukoharjo Pringsewu : Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Harus Berkelanjutan

IMG_20241106_180417
Banner-Panjang

Pringsewu (LM) : Kepala Unit Pelaksana teknis (UPT ) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas ) Sukoharjo ,kecamatan Sukoharjo,kabupaten Pringsewu Lampung dr. Dwi Noviana saat bincang – bincang dengan media ini di ruang kerjanya dengan ramah dan Santun nampak sebelum masuk ke ruangannya nampak pelayan kesehatan  ibu hamil terus berkelanjutan ,dan pelayanan lainnya nampak tertata dengan rapih sehingga memudahkan masyarakat yang memerlukan pelayanan puskesmas tersebut .

Dalam bincang dengan dr.Dwi Noviana yang didampingi humas puskesmas setempat terungkap bahwa dr. Dwi benar benar memberikan pelayanan yang terbaik dari mulai pelayan kesehatan ibu hamil secara berkelanjutan sampai ke pelayanan pelayanan lainnya semuanya sudah tertata dengan teratur .

“Terimakasih sudah bisa berkunjung ke puskesmas Sukoharjo ” ujar dr. Dwi yang dikenal ramah tersebut Rabu(06/11/2024).

Ketika disinggung terkait pelayanan yang tertata rapih dan nyaman dr. Dwi tidak mau berkomentar apapun hanya bincang bincang biasa saja terkait hubungannya dengan media di kabupaten Pringsewu .

“Sebenarnya kami bukan tidak ingin bermitra dengan media di kabupaten Pringsewu karena anggarannya terbatas ,jadi kami juga mohon untuk dimaklumi kepada teman teman media” pintanya

Perlu di ketahui
pelayanan kesehatan ibu hamil di puskesmas memang harus berkelanjutan. Pelayanan kesehatan ibu hamil yang berkelanjutan disebut dengan continuity of care dalam kebidanan. Pelayanan ini mencakup serangkaian kegiatan yang dilakukan mulai dari kehamilan, persalinan, nifas, dan pelayanan bayi baru lahir.
Standar minimal pelayanan antenatal untuk ibu hamil adalah enam kali kunjungan selama masa kehamilan. Kunjungan tersebut terbagi menjadi: Satu kali pada trimester pertama, Dua kali pada trimester kedua, Tiga kali pada trimester ketiga.

Selain itu, ibu hamil juga berinteraksi dengan dokter minimal dua kali, yaitu satu kali di tiap tiga bulan pertama dan satu kali di tiga bulan tahap ketiga.(Indra)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA