Bandar Lampung (LM) : Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis laporan terbaru (Mei 2024) yang mencatat Lampung sebagai salah satu dari 10 provinsi terkorup di Indonesia sepanjang tahun terakhir. Dengan 27 kasus korupsi yang terungkap, Lampung berada di posisi ke-10 dalam daftar tersebut.
Daftar ini dipimpin oleh Jawa Timur dengan 64 kasus, diikuti oleh Sumatera Utara dengan 54 kasus, dan Jawa Tengah dengan 47 kasus. Berikut rincian lengkapnya:
1. Jawa Timur: 64 kasus
2. Sumatera Utara: 54 kasus
3. Jawa Tengah: 47 kasus
4. Sulawesi Selatan: 46 kasus
5. NTT: 37 kasus
6. Aceh: 36 kasus
7. Jawa Barat: 36 kasus
8. Sumatera Selatan: 31 kasus
9. Bengkulu: 29 kasus
10. Lampung: 27 kasus
Laporan ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah Lampung untuk memperkuat pengawasan serta menegakkan hukum dengan lebih tegas. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam memantau pengelolaan anggaran publik guna mencegah terjadinya penyimpangan.
Dengan terus meningkatnya kasus korupsi, langkah kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Lampung.(inilah.com)