Bandar Lampung (LM) : NM (45) warga Pahoman Bandar Lampung berencana melaporkan salah satu ASN Dinas BMBK Provinsi Lampung terkait uang yang digunakan untuk proyek pekerjaan namun belum dikembalikan.
Kepada media ini, Selasa (3/12/2024) NM menceritakan peristiwa bermula pada tahun 2020 saat suaminya masih hidup, Oknum ASN BMBK tersebut mengajak suami NM untuk berinvestasi dalam proyek pekerjaan di salah satu Sekolah Dasar di Lampung Utara.
Karena saling kenal, Suami NM kemudian memberikan uang Rp 100 Juta sebagai modal proyek pekerjaan tersebut dengan perjanjian akan memperoleh keuntungan Rp 20 Juta.
Namun, setelah uang tersebut diberikan tidak pernah ada kejelasan, bahkan hingga suami NM meninggal pada tahun 2021 uang tak kunjung dikembalikan.
“Memang sudah ada pengembalian tapi bukan uang tunai, yang dikasih 2 (Unit) mobil tua yang pada saat saya jual hanya laku Rp 36 Juta sehingga masih kurang dan sampe sekarang belum juga ada kejelasan ” Katanya.
Berkali-kali ditagih namun menurut NM Oknum tersebut tidak juga memberikan uang sisa tersebut sehingga dirinya merasa putus asa dan berencana melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Penegak hukum.
“Saya bahkan udah menggunakan jasa pengacara untuk supaya uang saya dikembalikan, tapi sepertinya masih nggak ada itikad baik dari yang bersangkutan makanya saya rencananya akan melaporkan ke kejaksaan ” Ungkapnya.
Sementara itu, media ini mencoba mendatangi rumah Oknum ASN yang berdomisili di Kabupaten Pesawaran ini, namun menurut istrinya yang bersangkutan sedang berada di Kantor.
“Bapak masih di kantor mungkin pulang magrib ” Ucapnya.