Sambangi Kejati Lampung, IPLI Laporkan Kadis PUTR Kota Metro Terkait Dugaan Korupsi

IMG-20231122-WA0101
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) datangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (22/11).

Ketua Umum IPLI, Hermansyah TR, menerangkan bahwa kedatangannya ke Kejati Lampung untuk melaporkan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Robby, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, yang sebelumnya telah dilaporkan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro.

“Sekarang IPLI telah malaporkan Kadis PUTR Kota Metro ke Kejati Lampung dan disambut dengan baik oleh pihak kejati setempat,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang telah diterima oleh Kejati Lampung.

“Perihal apa saja yang dilaporkan itu ada 13 (tiga belas, red) dugaan tindak pidana korupsi. Meliputi, dugaan mark up alat berat, dugaan rekening gendut, diduga tidak sesuai pengeluaran dana rutin pemeliharaan alat berat, juga dugaan mark up pendapatan alat berat.

Ada dugaan rutin pekerjaan Tahun 2022, dibayarkan dan ditayangkan di Tahun 2023. Berikut juga soal dugaan indikasi proyek PL Kota Metro dikuasai oleh pejabat. Terus diduga juga tender yang pemenangnya telah dikondisikan. Lalu dugaan terkait pekerjaan jalan di Kota Metro, ketebalannya tidak lebih dari 2 cm (sentimeter, red), oleh karena itu pekerjaannya sangat buruk,” tambah Herman.

Tak cukup sampai disitu, pihaknya juga melaporkan pekerjaan yang masuk dalam Rutin Tahun 2023, diduga ada yang tidak tayang.

“Seperti dugaan rutin 1 M Tahun 2023, salah satunya tidak tayang, yang tayang hanya halaman Pemda Kota Metro. Kemudian dugaan ada pekerjaan sekam di Nuwo Intan. Indikasi proyek tender diduga tidak sesuai dengan RAB dan ketebalannya. Dugaan korupsi atas pembayaran alat berat, serta kor jalan yang diduga sudah dikondisikan. Berikut nama oknumnya juga telah kita sampaikan,” bebernya.

Terlebih, dari deretan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dapat ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan yang di Provinsi Lampung tersebut.

“Semoga apa yang telah kita sampaikan kepada pihak penegak hukum ini, ditindaklanjuti sesuai aturan-aturan yang berlaku. Karena kami sangat percaya kepada pihak berwajib yang tegas terhadap hal-hal yang terbukti melanggar hukum,” pungkasnya.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA