banner lampungmonitor

Warga Sidorejo Minta Tempat Karaoke Ismi Family Ditutup, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

IMG_20250131_084710
Banner-Panjang

Lampung Selatan (LM) : Warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan keberadaan tempat karaoke Ismi Family (Café) yang diduga beroperasi tanpa izin. Tempat hiburan ini berada hanya sekitar 50 meter dari Kantor Kecamatan Sidomulyo dan Kantor Desa Sidorejo, serta dekat dengan Kantor KUA, sehingga warga mendesak agar segera ditutup.

Menurut warga, karaoke tersebut tidak memiliki izin resmi. “Apakah karena pemiliknya seorang oknum Ketua RT 07 Dusun 3 Desa Sidorejo, sehingga tetap bisa beroperasi?” ujar seorang warga kepada media, Kamis (30/1/2025).

Saat media mengonfirmasi hal ini ke Kantor Desa Sidorejo, Kasi Kastera Sobirin membenarkan bahwa karaoke Ismi Family tidak memiliki izin usaha dari Pemerintah Desa. 

“Untuk izin usaha karaoke Ismi Family itu tidak ada dari pihak Pemerintah Desa, paling hanya izin lingkungan. Pemiliknya adalah Ketua RT 07 Dusun 3 Sidorejo,” ungkap Sobirin.

Untuk memperjelas status perizinan, awak media juga mendatangi Kantor Kecamatan Sidomulyo dan diterima langsung oleh Camat Sidomulyo. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Desa Sidorejo tidak pernah mengeluarkan izin resmi untuk tempat karaoke tersebut.

“Kami, Pemerintah Kecamatan dan Desa Sidorejo, tidak pernah mengeluarkan surat izin terkait tempat karaoke tersebut,” tegas Rohidin.

Saat awak media mencoba menghubungi pemilik karaoke melalui nomor ponselnya, panggilan tidak diangkat meski sudah dua kali ditelpon. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pemilik hanya memberikan jawaban singkat: “Mohon maaf gak keangkat lagi di Ran 2.”

Menanggapi hal ini, warga berharap Pemerintah Daerah, khususnya Satpol PP, segera bertindak tegas untuk menutup tempat karaoke tersebut.

 “Kami meminta Satpol PP segera menutup tempat ini karena lokasinya sangat dekat dengan kantor pemerintahan dan KUA. Selain itu, karena tidak memiliki izin resmi, tempat ini jelas ilegal,” tegas warga.

 

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA