Alasan Cinta, Pemuda di Bumi Ratu Nuban Tega Berbuat Mesum Terhadap Siswi SMP

Oplus_131072
Oplus_131072
Banner-Panjang

Lampung Tengah (LM) : Seorang pemuda berinisial AL (28) warga Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap polisi setelah melakukan perbuatan asusila dan rudapaksa terhadap seorang siswi SMP berinisial OK (13). Kejadian tersebut terjadi di sebuah toko milik pelaku pada Januari dan Februari 2025.

Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Roma Irawan Putra, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan alasan cinta untuk memaksa korban melakukan perbuatan mesum. “Korban sempat menolak, namun pelaku memaksa dengan dalih cinta,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (13/3/25).

Kronologi kejadian bermula pada Januari 2025, ketika korban bersama seorang temannya datang ke rumah pelaku sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya, mereka hanya mengobrol di ruang tamu. Namun, pelaku tiba-tiba mengirim pesan singkat kepada korban, memintanya masuk ke sebuah kamar di bagian belakang rumah. Di sana, pelaku memaksa korban melakukan hubungan suami istri.

Satu bulan kemudian, pada Februari 2025, korban kembali datang ke tempat pelaku sekitar pukul 15.00 WIB, kali ini ditemani dua teman pria. Setelah beberapa lama, kedua teman tersebut pergi, meninggalkan korban dan pelaku. Pelaku kembali memaksa korban melakukan perbuatan asusila dan rudapaksa.

“Korban mengaku terpaksa menurutinya karena merasa terancam,” imbuh Kapolsek.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban pada 12 Maret 2025, polisi segera menangkap AL. Pelaku kini dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA