Asyik Bermain Remi, Empat Pria di Lampung Barat Diringkus Polisi

IMG_20220824_110755
Banner-Panjang

Lampung Barat (LM) : Keseriusan Polda Lampung dalam memberantas perjudian patut diapresiasi, tercatat sepekan terakhir seluruh polres di wilayah hukum polda lampung melakukan sejumlah penangkapan dan penggerebekan arena perjudian.

Terbaru,Polres Lampung Barat melalui Unit Reskrim Polsek Bandar Negeri Suoh berhasil mengamankan empat orang pelaku tindak pidana perjudian

 

“Para pelaku melakukan perjudian tersebut dengan cara bertaruh dengan menggunakan sejumlah uang tunai yang masing-masing sudah di persiapkan oleh para pelaku sebelum melakukan tindak pidana Perjudian jenis joker banting menggunakan kartu remi “Kata Kapolsek Bandar Negeri Suoh, Iptu Abu Bakar, Mewakili Kapores Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho. Rabu (24/8/2022).

Kapolsek menuturkan,Keempat orang berinisial RC (31), DI (21), TG (54) dan BG (48) diamankan atas informasi dari masyarakat yang melihat para pelaku sedang bermain judi Remi di pekon Srimulyo.

“Informasi dari masyarakat bahwa di samping Sebuah warung sedang melakukan tindak pidana perjudian jenis joker banting menggunakan kartu remi,kemudian Unit Reskrim Polsek BNS melakukan penggerebekan dan penangkapan, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek BNS guna penyidikan lebih lanjut “Tutup Kapolsek. (*)

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA