Bawa Pacar Menginap, Pemuda 19 Tahun di Lampung Timur Dipolisikan

IMG-20230122-WA0019
Banner-Panjang

Lampung Timur (LM) : Seorang pemuda berinisial RM (19) di Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur harus mendekam dibalik jeruji besi akibat Ulahnya membawa kabur seorang gadis yang masih dibawah umur.

RM (19) dilaporkan oleh orang tua AN (15) karena telah membawa pergi anak gadisnya tanpa izin sejak tanggal (12/1/2023) hingga (21/1/2023)

” Anak perempuan warga Desa Taman Cari Kecamatan Purbolinggo inisial AN (15) hilang sejak Kamis (12/1/2023) dan berhasil ditemukan pada Sabtu (21/1/2023).” Kata Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaemi, Minggu (22/1/2023).

“Anak tersebut diketahui pergi dari rumahnya melalui pintu kiri rumah tanpa pamit kepada orangtuanya. Keluarga telah mencari keberadaannya namun tidak berhasil bahkan nomor handphone pun tidak aktif lagi yang kemudian orangtuanya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Purbolinggo,” Sambung nya.

Polisi berhasil menemukan keduanya di sebuah kontrakan di Daerah Pekalongan Lampung Timur,

“Polsek Purbolinggo melakukan penyelidikan dan menemukan anak tersebut bersama seorang pemuda berinisial MH alias RM (19) yang diketahui adalah kekasihnya di salah satu rumah kontrakan di Pekalongan Lampung Timur ” Jelas Kapolsek. (*)

 

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA