Belajar Motor, Modus Pria Tua di Lampung Tengah Cabuli Tetangganya Yang Masih 9 Tahun

IMG_20230918_104041
Banner-Panjang

Lampung Tengah (LM) : KO (57) warga Dusun 3 RT/RW 03 /03, Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah ditangkap polisi karena ulahnya melakukan aksi pencabulan kepada bocah 9 tahun yang merupakan anak tetangganya sendiri.

Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi,mengatakan kejadiannya Jumat (8/9/2023) sekitar jam 18:30 pelaku mengajak korban jalan-jalan dan mengajak korban belajar naik motor kemudian melakukan aksi tak senonoh itu.

Karena korban mengenal pelaku, akhirnya korban menyetujuinya.Saat berkeliling menggunakan motor, pelaku menawarkan korban untuk belajar sepeda motor.

“Korban yang saat itu ingin bisa mengendarai motor, akhirnya mau karena dikira pelaku akan membimbingnya,” Jelas Kapolsek, Senin (18/9/2023).

Setibanya di suatu tempat, pelaku bertukar posisi dengan korban dan korban mulai belajar sepeda motor.

Namun, pelaku malah melakukan tindak asusila pada korban.

Korban yang kaget pun mencoba melawan, namun pelaku malah mengancam.

“Karena korban takut, sepanjang perjalanan pulang korban menerima perbuatan bejat dari pelaku,” ujarnya.

Kapolsek mengatakan, jelas hal itu membuat korban syok dan ketika sampai di rumah, korban berlari sambil menangis.

Sang ayah kaget melihat anaknya menangis setelah pergi bersama tetangganya.

Lalu kepada bapak dan ibunya, korban menceritakan perbuatan bejat yang dilakukan oleh KO.

Sang ayah yang tak terima langsung melaporkan kejadian ke mapolsek Kalirejo, Lampung Tengah.

“Menerima laporan tersebut, pada pukul 15.30 WIB Kanit Reskrim Polsek Kalirejo langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA