Bandar Lampung (LM) : Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BNM RI) Mengapresiasi pemusnahan Ladang Ganja seluas 2 Hektar di Provinsi Aceh pada Selasa (25/10/2022).
Hal itu disampaikan Ketua Umum BNM RI Fauzi Malanda, Rabu (26/10/2022), menurutnya pemusnahan ladang ganja tersebut adalah pencapaian luar biasa dalam pemberantasan Narkoba
“Saya atas nama Ketua Umum BNM RI, sangat mengapresiasi pihak kepolisian dan BNN Provinsi Lampung serta tim gabungan atas terungkapnya ladang ganja seluas dua hektar yang mencapai 12 ton tersebut, ini prestasi luar biasa dan kita sangat mendukung upaya negara ini memerangi Narkoba ” Tegasnya.
Diketahui, Tim Terpadu yang terdiri dari Dit Resnarkoba Polda Lampung,BNNP Lampung, Dit Resnarkoba Polda Aceh,Kanwil DJBC Sumbagbar,Kodim 0101 Aceh Besar, Pengadilan Negeri Aceh Besardan Kejaksaan Negeri Aceh Besar melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 2 Hektar di di Desa Pulo Pemukiman Lamteba Kecamatan. Seulimeum Kabupaten. Aceh Besar Provinsi Aceh
Ladang ganja seluas 2 Hektar dengan 20.000 batang pohon ganja tersebut diperkirakan memiliki berat 12 Ton.
Pemusnahan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari perkara tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Tim Terpadu di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dengan barang bukti 135 Kg Ganja.(*)