Dendam Sering Diejek, Motif Pelaku Lakukan Pembunuhan di Tanggamus Lampung

IMG-20230918-WA0182
Banner-Panjang

Tanggamus (LM) : Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif pelaku pembunuhan terhadap Padli (52) warga Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Pelaku inisial TK (55) adalah warga Pekon Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip ini ternyata menaruh dendam terhadap korban yang sering mengejeknya di depan umum.

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Tanggamus pada Senin (18/9/2023) terungkap, bahwa pelaku TK menghabisi korban dengan cara menusuk bagian lehernya dengan pisau yang sudah dibawa.

“Untuk hasil keterangan sementara, motif tersangka dalam melakukan pembunuhan adalah karena dendam. Sebab korban beberapa kali mengejek tersangka di muka umum, membuat tersangka merasa malu di muka umum, maka timbulah dendam,” kata Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

Dari keterangan pelaku kepada polisi diketahui bahwa korban Padli membonceng tersangka dari Gisting menuju rumahnya di Pekon Sukamernah pada Rabu, 13 September 2023 pukul 21.00 WIB.

Setibanya di jalan dekat TKP, korban menghentikan motornya untuk buang air kecil di pinggir jalan, saat itu tersangka turut buang air kecil, lalu mendekati korban.

“Tersangka menendang kaki korban sehingga korban melakukan perlawanan, memukul bagian pinggang tersangka. Saat itu tersangka langsung menghunus pisau yang dibawanya ” Jelas Kapolres.

Korban yang berusaha lari ke kebun warga lalu dikejar dan ditusuk mengenai tangan dan leher korban. Dan ketika ada mobil melintas korban segera kembali ke jalan dan pergi meninggalkan lokasi.

“Kepada saksi, tersangka mengaku mengejar maling pisang. Namun saksi penasaran dan melakukan pencarian, melihat air siring merah sehingga menyusuri aliran dan melihat tubuh korban dalam kondisi meninggal dunia,”Lanjut Kapolres.

Pelaku akhirnya tertangkap pada Jumat (15/9/2023) saat berada di Way Khilau Kabupaten Pesawaran, dari pengakuannya pelaku berencana hendak kabur ke Pulau Jawa dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

Sementara itu tersangka TK juga mengakui semua perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia dendam karena telah 3 kali diejek tersangka lantaran sepeda motor miliknya sering mogok.

“Saya dendam karena sering diejek motor saya sering macet dan disuruh dijual kiloan. Saya sakit hati apakah karena saya orang enggak punya,” kata TK kepada media.

Ia menjelaskan bawa sebelumnya dia bekerja mencari pinang dan pala sehingga selalu membawa pisau tersebut.

“Sering beli pinang dan pala di luar Sukamernah sehingga bawa pisau untuk membelah pala,” ucapnya.

Saat penangkapan di Pesawaran, TK menungkapkan bahwa ia hanya jalan menyusuri jalur dari Rantau Tijang tembus ke Kendondong, lalu berhenti di Desa Bayas Jaya, Way Khilau.

“Saya enggak tempat siapa-siapa, cuma disana pernah beli coklat, kalo rekan-rekan sudah enggak ada. Saya disitu cuma menghabiskan waktu,” ujarnya.

Namun demikian, tersangka TK mengaku menyesali perbuatannya dan tak menduga ia mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Saya sangat menyesal, tidak menyangka akan seperti ini,” Pungkasnya.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA