Dijanjikan Kerja di Jalan Tol, Warga Kalibalangan Lampung Utara Tertipu Rp 29 Juta

1628695652625_copy_800x534
Banner-Panjang

Lampung Utara (LM) : SY (49) warga Dusun Tepuk Leban Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan,Lampung Utara.menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang menjanjikan bisa memberikan pekerjaan untuk anaknya.

Kejadian itu terjadi dua tahun lalu yakni pada Januari 2021,saat itu pelaku menawarkan pekerjaan untuk anak korban dengan syarat korban memberikan uang sebesar Rp 29 Juta.

“Pada bulan Januari 2021 terduga pelaku JD menawarkan bantuan dapat membantu anak korban bekerja di PT. HUTAMA KARYA TOL Lampung, dengan perjanjian terlapor meminta uang sejumlah Rp 29.000.000,- (Dua Puluh Sembilan Juta Rupiah), bila tidak berhasil uang dikembalikan, sehingga dipenuhi korban.”Ungkap Kasat reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Kamis (5/1/2023).

” Namun sampai dengan waktu yang dijanjikan, anak Korban belum juga bekerja bahkan sampai laporan dibuat oleh korban (18/3/2021), terlapor belum juga mengembalikan uang tersebut, karena merasa ditipu korban pun melaporkannya ke Polres Lampung Utara.”Sambungnya.

Pelaku JD kemudian kabur selama dua tahun sampai akhirnya tertangkap pada hari selasa (3/1/2023).

“Kita tangkap di rumah kosan’nya jalan Sukajadi Desa Bumi Raya pukul 17.00 wib setelah mendapat informasi bahwa JD telah kembali. “Katanya.

“Saat ini terduga pelaku JD sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan pemeriksaan, terhadap JD dapat di jerat pasal 378 dan atau 372 KUHP. “tegasnya (*)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA