Lampung Tengah (LM) : Polisi amankan dua pelaku kejahatan berbagai modus yang sering beraksi di beberapa wilayah di Lampung Tengah
IB (35) warga Dusun Setia Marga Kampung Terbanggi Besar dan AN (19) warga Gang Sekolah Kampung Terbanggi Besar keduanya merupakan penjahat yang beraksi dengan berbagai modus,yaitu perampasan motor, pencurian barang dan penipuan.
Polisi mengatakan,Kedua penjahat ini ditangkap pada Jumat (1/9/2023) saat sedang berpatroli mencari target kejahatan di wilayah Mandala.
“saat menjalankan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) memantau calon korbannya dengan terlebih dahulu bersembunyi disemak-semak. Saat dekat langsung disergap, todong dan rampas.” Ungkap kapolsek Terbanggi Besar, AKP Edi Qorinas, Sabtu (2/9/2023).
Kapolsek menjelaskan, ketika melakukan aksi pencurian dengan pemberatan kawanan ini, terlebih dahulu hunting menyusuri jalan dan pemukiman warga. Saat situasi sepi maka para pelaku mencuri motor atau barang-berharga milik korban.
“Untuk penipuan dan penggelapan aksi tipu gelap, para pelaku berpura-pura pinjam motor untuk sebuah urusan, setelah motor didapat pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut” Tuturnya.
kawanan ini kata Kapolsek, telah melakukan kejahatan di 3 TKP, Curat 1 dan 2 kasus penipuan.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Terbanggibesar guna pengembangan lebih lanjut, ” jelasnya.