Dua Remaja di Kota Metro Ditangkap Karena Miliki Tembakau Gorila

IMG-20230427-WA0022
Banner-Panjang

Metro (LM) : Polres Metro Polda Lampung, Dua orang anak-anak di bawah umur berinisial AKP (16 Th) dan SAP (16 Th), pemakai narkoba jenis tembakau sintetis, ditangkap polisi di Kafe “Coffe Republik Rakyat” di Jl.Kerinci Kel.Yosorejo Kec.Metro Timur Kota Metro.Rabu 26 April 2023.

“Kedua tersangka ditangkap saat sedang nongkrong di sebuah cafe yang berada di Jl.Kerinci Kel. Yosorejao Kec. Metro Timur. Dari tangannya, diamankan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya berisi daun daun yang diduga narkotika jenis tembakau gorila/sintetis dengan berat kotor ± 0,79 gram.

Di ungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro IPTU A.E Siregar S.Sos kronologi penangkapan keduanya berawal Pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekira pukul 21.00 wib Anggota Sat Res Narkoba Polres Metro mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalagunaan narkotika, berbekal informasi tersebut personil menuju ke lokasi yang di sebutkan oleh masyarakat yaitu di sebuah kafe “Coffe Republik Rakyat” di Jl.Kerinci Kel.Yosorejo Kec.Metro Timur Kota Metro. Sesampainya di lokasi yang di sebutkan, personil Sat Res Narkoba Polres Metro melihat dua terduga pelaku dan segera dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian terduga pelaku dan benar saja ditemukan barang berupa 1 buah plastik klip bening yang didalamnya berisi daun daun yang diduga narkotika jenis tembakau gorila/sintetis

Saat ini kedua terduga tersangka beserta barang bukti yang ditemukan pun dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Kita lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,”Tutup Kasat Narkoba.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA