Lampung Utara (LM) : Seorang siswi SMA di Lampung Utara menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh empat pemuda pada tanggal (6/8/2023).
Pelajar berusia 16 tahun ini dicabuli secara bergilir oleh empat orang pemuda yang terjadi di sebuah rumah milik salah satu pelaku.
Menurut Polisi, Kedua tersangka yaitu berinisial DK (19), dan SA (16), merupakan warga Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara itu, telah diamankan kini masih dalam proses penyidikan petugas dan dua orang rekan tersangka pelaku lainya berhasil kabur (DPO).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, menjelaskan menurut keterangan sejumlah saksi-saksi baik korban diketahui sebelum peristiwa tersebut, awalnya korban bersama teman sekolahnya tengah mendekorasi ruangan kelas di sekolahnya dan disuruh membeli lem di warung.
“Namun ketika hendak membeli lem dan tiba di pintu gerbang sekolah bertemu dengan salah satu pelaku (teman sekolah korban,red), menawarkan untuk menghantarkan ya.” Kata Kasat reskrim, Kamis (10/8/2023).
Tiba ditengah jalan, tiba-tiba pelaku (teman korban sekolah), tersebut beralasan mengajak korban untuk mengambil.sesuatu barang tertinggal di rumahnya dan korban dibawanya.
Setelah tiba di rumah pelaku tersebut, korban di suruh masuk dalam rumah dan tanpa disangka di rumah tersebut telah ada tiga orang pemuda tak temannya.
“Pelaku (teman sekolah korban), langsung mengancam korban dengan berkata “kalau kamu tidak mau ikut saya tinggal di rumah ini, dan korban merasa ketakutan akhirnya menuruti kemauannya dicabuli,”Benernya.
Setelah melakukan aksi perbuatan bejat terhadap korban, tiga pemuda teman lainya mencabuli korban secara bergantian dan korban sempat memberontak namun tak berdaya.