Gara Gara Ranting Kayu, Seorang Kakek di Pesawaran Aniaya Tetangga Pake Arit

IMG_20240531_142012
Banner-Panjang

Pesawaran (LM) : Polisi meringkus seorang  kakek berinisial M (64) karena menganiaya tetangganya yang bernama Samsudin warga Dusun 1 tanjung agung, Rt/Rw 005/001, Desa Tanjung Agung, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Rabu (29/05/2024) sore.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, melalui Kapolsek Padang Cermin IPTU Apri Sampanuju,  menjelaskan kejadian bermula pada saat korban Samsudin hendak keluar rumah menuju ke mushola untuk melaksanakan ibadah shalat dzuhur.

“Saat berjalan, Korban Samsudin bertemu dengan Pelaku M (64) di jalan Desa tanjung agung, dan langsung cekcok mulut lantaran Pelaku telah memotong ranting kayu di pinggir jalan milik korban samsudin tanpa seizinnya” Kata Kapolsek, Jumat (31/5/2024).

“Pelaku yang telah membawa 1 ( satu ) buah sabit, lalu pelaku langsung merangkul korban. Karena sabit yang di bawa pelaku tajam, sabit tersebut mengenai korban di bagian kepala dan tangan sebelah kiri hingga mengakibatkan luka pada korban.” Sambungnya.

Atas kejadian yang menimpanya, Samsudin kemudian melaporkan ke Polsek Padang Cermin

Pelaku ditangkap dikediamannya dan di bawa ke Polsek Padang Cermin untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA