Gunakan Sabu, Tiga Pemuda di Negara Ratu Lampung Utara Ditangkap Polisi

IMG_20220901_090429
Banner-Panjang

Lampung Utara (LM) : Tiga pemuda di Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara ditangkap saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu pada selasa (30/8/2022) di dalam kamar rumah salah satunya.

Polisi menyebutkan,Ketiganya yaitu RN (25), AM (22) dan RM (25), ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat

“Alhasil benar saat dilakukan pengrebekan oleh anggota, ketiga pemuda diketahui sedang pesta sabu-sabu di dalam kamar, “Terang Kapolsek Sungkai Utara, AKP Rukmanizar, (1/9/2022).

Kini ketiga pemuda tersebut telah ditahan di Polsek Sungkai Utara, untuk penyelidikan lebih lanjut

“Mereka kini masih menjalani pemeriksaan dan penanganan perkaranya akan kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara” Pungkasnya. (*)

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA