Kedapatan Membawa Sabu Saat Razia Pemotor di Bandar Lampung Ditangkap

IMG-20220913-WA0080
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : MS (25) Warga campang jaya, Sukabumi, Bandar Lampung ditangkap satlantas karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu pada selasa (13/9/2022).

MS ditangkap ketika mengendarai sepeda motor di Jalan Yosudardo, Panjang, saat sedang ada patroli Lalulintas dari Polresta Bandar Lampung

” Personil satlantas yang sedang melaksanakan Hunting di sepanjang jalan Yosudarso menemukan pelanggaran oleh sepeda motor Merk Suzuki FU warna merah yang dikendarai MS, kemudian personil Bripka Eko Apridona meminta untuk kendaraan tersebut menepi namun menolak dan kemudian sempat melakukan perlawanan.”Jelas Kasat lantas Polresta Bandar Lampung, AKP M. Rochmawan.

ketika dilakukan pemeriksaan didalam tas yang dibawanya ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis pisau, 1 buah Bong dan 1 kotak rokok berisi 1 klip kecil sabu-sabu.

“Dan ketika di tanya tersangka MS mengakui barang-barang tersebut dan 1 klip kecil dalam bungkus rokok tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu miliknya, hingga akhirnya pelaku dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”Tutup Kasatlantas. (*)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA