Lampung Selatan (LM) : Aksi pencurian ternak menjelang Idul Adha berhasil digagalkan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan. Kejar-kejaran dramatis terjadi di Jalan Raya Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, pada Minggu dini hari, 1 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono, mewakili Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin, mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang kendaraan mencurigakan yang membawa sapi dari arah Kalianda menuju Tanjung Bintang.
“Tim patroli kami segera melakukan penghadangan terhadap kendaraan Daihatsu Grand Max hitam yang dicurigai membawa hasil curian,” ujar AKP Indik.
Namun, saat diminta berhenti, pelaku justru melarikan diri dan nekat menabrakkan mobilnya ke bagian belakang kendaraan petugas. Insiden itu menyebabkan kerusakan pada mobil dinas kepolisian, meskipun tidak ada korban jiwa. Pelaku kemudian meninggalkan kendaraannya dan melarikan diri ke arah yang belum diketahui.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan seekor sapi betina berwarna cokelat kehitaman yang sedang hamil di dalam kendaraan tersebut. Berdasarkan penyelidikan lanjutan, sapi tersebut ternyata milik Hayani (38), seorang petani warga Dusun 7 Jati Baru, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.
Hayani baru menyadari sapi jenis Limousin miliknya raib sekitar pukul 06.00 WIB, saat mendapati kandang di samping rumahnya kosong. Kerugian ditaksir mencapai Rp13 juta.
“Setelah kami pastikan sapi itu memang milik Hayani, sapi langsung kami serahkan kembali,” jelas AKP Indik.
Hayani pun mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Lampung Selatan atas keberhasilan mengamankan kembali ternaknya. “Terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang telah menemukan sapi saya. Semoga selalu diberi kelancaran,” ujarnya penuh syukur.