Kesal Tidak Dipinjami Uang, Pria di Lampung Timur Lakukan Penganiayaan

IMG_20220925_143956
Banner-Panjang

Lampung Timur (LM) : Polsek Marga Tiga, Polres Lampung Timur, menggelandang seorang warga ke Kantor Polisi, karena diduga melakukan tindakan penganiayaan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Marga Tiga IPTU Suryono, pada Minggu (25/9/2022) mengungkapkan, bahwa inisial tersangka adalah AB (42) warga Kecamatan Marga Tiga.

“Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pihak Kepolisian, yang diduga menjadi korban penganiayaan tersangka, adalah HM (35) warga Lumajang, Jawa Timur.” Ungkap Kapolsek.

Peristiwa kejahatan, diduga berawal pada Sabtu (24/9/22), saat tersangka memaksa berhutang atau meminjam uang, kepada korban, yang merupakan pekerja di Bendungan Marga Tiga.

“Korban yang tidak mau meminjamkan uang membuat tersangka emosi, kemudian langsung memukul, bahkan sempat berusaha menusuk korban dengan besi trisula, sehingga selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Pihak Kepolisian” Jelas nya

Petugas Polsek Marga Tiga, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera mengambil tindakan, dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.(*)

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA