Maling HP Milik Karyawan Perusahaan, Warga Rumbih Way Kanan Dibekuk Polisi

IMG-20230306-WA0054
Banner-Panjang

Way Kanan (LM) : Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian HP di salah satu mess perusahaan swasta di Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Senin (06/03/2023).

Tersangka inisial RB (25) sebagai karyawan perusahaan swasta tersebut yang berdomisili di Kampung Rumbih Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Menurut polisi pencurian terjadi pada hari Selasa (10/1/2023) pukul 04:30 WIB dirumah korban yang beralamat di Mess perusahaan swasta Blok E Divisi 2 Kampung Gunung Waras, Pakuan Ratu.

“Korban bernama Herdi Juwantoro baru menyadari ada pencuri ketika bangun dari tidur hendak mengecas HP namun HP milik korban sudah tidak ada.” Kata Kapolsek Pakuan Ratu IPTU Tosira, Senin (6/3/2023).

Setelah itu dilakukan pengecekan ternyata pelaku membawa 3 (tiga) unit HP yaitu merk xiomi, vivo dan realme serta uang tunai Rp. 500. ribu rupiah.

“Pelaku masuk kerumah korban diduga melalui jendela rumah korban dengan cara merusaknya, setelah berhasil pelaku pergi melalui pintu belakang dapur rumah karna pintu tersebut dalam keadaan terbuka,” Ujar Kapolsek.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Pakuan Ratu, guna dilakukan proses lebih lanjut.

Tersangka ditangkap pada Rabu (1/3/2023) pukul 15:00 WIB di tempat nya bekerja tepatnya perusahaan swasta di Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuan Ratu Kabuapten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya TSK berikut barang bukti dibawa dan diamanakan di Polsek Pakuan Ratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA