Maling TV, Pria di Kota Bumi Lampung Utara Diringkus Polisi

IMG_20230202_211034
Banner-Panjang

Lampung Utara (LM) : Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian TV yang terjadi pada Bulan Juli 2022 lalu, dirumah Nurhayati (37) warga Jalan Bukit Pesagi Kelurahan Kota-alam Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Pelaku berinisial AD (29) warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, ditangkap di rumah rekannya di belakang Masjid Islamic center Kotabumi pada Kamis (2/2/2023) pukul 15.00 wib.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama menjelaskan, Kejadian pencurian itu terjadi pada Minggu 22 Juli 2022 tahun lalu saat rumah ditinggal oleh penghuni karena berobat ke Jakarta dan baru dilaporkan 23 Januari 2023 setelah korban menerima laporan dari seseorang yang bernama Sri (saksi).

“Korbanpun menghubungi saudaranya (kakak) Nuraini untuk memeriksa kondisi rumah dan ternyata kondisi pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka, sejumlah barang yang ada berupa Tv tabung merk Mitochiba, 1(satu) buah kompor gas merk Rinai, Pompa air merk National dan Magicom cosmos telah raib digondol maling, oleh saksi Nur kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Lampung Utara.”Katanya, Kamis (2/2/2023).

“Saat ini terduga AD tengah kita lakukan pemeriksaan, barang bukti yang kita sita berupa 1 (satu) unit Televisi tabung merk Mitochiba warna silver. “Sambungnya.(*)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA