Mencuri HP Milik Teman, Pemuda di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

IMG_20220813_080339
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Polsek Tanjung Karang Timur,Bandar Lampung, menangkap seorang pemuda berinisial ATR (20) karena melakukan pencurian sebuah handphone milik temannya, di kontrakan Jalan Dosomuko Kelurahan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin (11/8/2022) jam 15.00 wib

“Awalnya Pelaku datang ke kosan korban untuk bertamu kemudian berbincang bincang tak lama kemudian ketika korban pergi kebelakang pelaku melihat ada handphone korban tergeletak dan spontan langsung mengambil handphone milik korban dan pergi” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto, Sabtu (13/8/2022).

Lalu korban yang bernama Rizki Alfa Rizi langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi

“Pelaku berhasil kita tangkap pada hari Jumat 12 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 wib dan barang bukti berupa 1 unit handphone Merk Iphone 7. Plus. Warna gold. milik korban.”Lanjut Kapolsek.(*)

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA