Lampung Timur (LM) : Seorang gadis remaja berusia 16 Tahun menjadi korban pencabulan seorang pria kenalan nya, peristiwa itu terjadi di Pekalongan Lampung Timur pada 19 Juni lalu
Menurut Polisi,kejadian itu Bermula saat tersangka BA (27) warga Desa Gondangrejo, Kecamatan Pekalongan.mengajak korban untuk menonton acara sholawatan di wilayah Metro
“Peristiwa diawali pada tanggal 19 juni 2022 sekira pukul 19.00 Wib tersangka menjemput korban, dan mengajaknya pergi menonton sholawatan, di Kota Metro”Kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution. Jumat (26/8/2022).
Usai menonton, tersangka mengajak korban kerumahnya dan terjadilah aksi pencabulan
“Sehabis menonton sholawatan, korban dibawa ke rumah pelaku,Tetapi pada malam hari, tanggal 20 Juni 2022 sekira pukul 01.00 WIB, korban justru dicabuli bahkan disetubuhi oleh tersangka, dirumahnya diwilayah Kecamatan Pekalongan”Lanjut kapolres.
keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut, kemudian melaporkan tindakan pencabulan tersebut,ke Polres Lampung Timur.
“Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pakaian Korban, dan hasil Visum, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait peristiwa pencabulan tersebut” Pungkasnya. (*)