Bandar lampung (LM) : Seorang Oknum Jaksa wanita berinisial MN (38) digerebek suaminya saat sedang bersama Pria lain di Salah satu Hotel di Jalan Kartini Kota Bandar Lampung,pada Minggu (1/1/2023).
Menurut Polisi, penggerebekan itu dilakukan bersama suami sah MN, Polisi, dan karyawan Hotel
“Pelapor dalam hal ini Sang suami VB menggerebek istri sahnya, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksian oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun.” Kata Kasat reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra, Senin (2/1/2023).
“Adapun pasangan tersebut yakni seorang perempuan berinisial MN (38) itu dipergoki sedang berduaan di kamar hotel, dengan pria berinisial RM (30) yang belakangan diketahui merupakan seorang oknum pengacara.” Sambungnya.
Ketika dilakukan penggerebekan, keduanya tengah berada didalam satu kamar
” Saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum Jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis. Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.”Terangnya.
Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita masih mendalami kasus ini. Suami sahnya melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan, sesuai dengan pasal 284 KUHP. Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanJut.”Jelas Kasat. (*)