Oknum Kades di Lampung Utara Ditangkap Polisi Karena Sunat Dana BLT

IMG_20220916_124911
Banner-Panjang

Lampung Utara  (LM) : Kepala Desa Karang Agung Kecamatan Kota Bumi Selatan Lampung Utara Ditangkap Polisi karena memotong dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Penangkapan itu dilakukan Satreskrim Polres Lampung Utara pada Kamis (15/9/2022) malam. Tak hanya kepala desa, para aparatur Desa juga turut ditangkap.

“Ketujuh orang yang diamankan yakni EJ (67) oknum Kades, beserta aparatur Desa RMD (30), JA (32), SS (43), SYT (44), WP (33) dan RSN (50), mereka langsung di giring ke Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib” Ungkap kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama. Jumat (16/9/2022).

AKP Eko menjelaskan, pemotongan BLT itu dilakukan dengan cara terlebih dahulu mengumpulkan masyarakat penerima manfaat di balai desa

“kejadian bermula pada hari Minggu 11/9/2022 sekitar pukul 13.00 wib bertempat di balai desa Karang Agung diadakan rapat yang dihadiri Kades, sekdes serta seluruh Kadus dengan mengundang warga penerima dana BLT” Jelasnya.

“Mereka membahas perihal perbaikan lapangan serbaguna di Desa Karang Agung dan meminta kepada warga penerima BLT untuk sumbangan sukarela sebesar Rp 50.000 Ribu ” Sambungnya.

Kemudian warga  yang bersedia, diminta menanda tangani nota kesepakatan dan ada juga warga yang menolak “namun demikian pihak kita masih mendalami pemeriksaan terhadap ke tujuh orang aparatur desa tersebut” Lanjutnya.

Ketujuh tersangka berikut Barang bukti kini telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut

“Telah kita sita berupa empat lembar kertas berita acara dan penanda tanganan penerima BLT,  empat lembar kertas catatan jumlah uang yang diterima, uang tunai sejumlah Rp 550.000 (Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) disita dari Sdri. (R) dan uang tunai Rp 290.000 (Dua Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) disita dari Sdri.EP.” Ujarnya. (*)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA