Lampung Timur (LM) : Personel gabungan dari Satuan Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Purbolinggo berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang pelaku penggelapan, Kamis (22/5/2025).
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU Irwan Susanto, menyampaikan bahwa pelaku berinisial TP (22), merupakan warga Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut keterangan pihak kepolisian, TP diduga menggelapkan sejumlah sparepart truk milik BD (65), warga Kecamatan Purbolinggo, dengan total kerugian lebih dari Rp 50 juta.
“Pelaku awalnya berjanji akan memperbaiki dan mengoperasikan truk korban untuk mengirimkan pesanan batu kepada pelanggan,” ungkap AKBP Heti.
Namun bukannya memperbaiki, TP justru melepas dan menukar beberapa bagian penting truk, termasuk ban dan aki, yang kemudian dijual kepada pihak lain yang diduga penadah.
Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purbolinggo. Berdasarkan laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku tanpa perlawanan di wilayah hukum Pekalongan.
“Saat akan kita tangkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri, tetapi berhasil diamankan oleh petugas,” jelas IPTU Irwan.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami dugaan keterlibatan penadah dalam kasus ini.