IMG-20230303-WA0099

Pelaku Perampasan HP Milik Pengendara Motor di Simpang Terbanggi Besar Diringkus Polisi

Lampung Tengah (LM) : Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah,berhasil meringkus satu dari dua DPO pelaku perampasan Ponsel yang terjadi di Jalinteng Sumatera, tepatnya di Simpang Terbanggi Besar Kabupaten. Lampung Tengah, pada Minggu (22/1/23) lalu

FN (19)  warga Terbanggi Besar, yang masuk dalam radar pencarian petugas tersebut, berhasil ditangkap petugas saat berada di wilayah Terbanggi Besar, tanpa perlawanan, Kamis (23/3/23).

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Sabtu (25/3/23)

“Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi kejar, pepet dan rampas,”kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, kejadian berawal ketika korban Hidayat asal Cirebon, Jawa Barat sedang melintas dari arah Bandar Lampung Lampung menuju ke Palembang dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian, saat korban melintas di Jalinteng Sumatera, tepatnya di Simpang Terbanggi Besar, tiba-tiba ia dipepet oleh dua orang pelaku tidak dikenal menggunakan 1 unit sepeda motor.

Selanjutnya, para pelaku tersebut meminta uang kepada korban dan pada saat korban mengeluarkan dompet, pelaku langsung merampas dompet korban serta mengambil  uang yang berada di dalam dompet sebesar Rp. 250 ribu.

“Tidak hanya itu, para pelaku juga turut merampas 1 unit Hp merk Vivo Y 12 milik korban,”tambahnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengaami kerugian lebih kurang Rp. 1.400.000,- (Satu juta empat ratus ribu rupiah) dan melaporkan ke Mapolsek Terbanggi Besar.

Kini pelaku FN berikut barang bukti 1 Kotak Hp Vivo Y12 milik korban telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut, sementara rekan pelaku dalam pengejaran petugas.(*)

IMG-20230306-WA0139