banner lampungmonitor

Pelaku Perampokan BRI Link di Seputih Mataram Dibekuk, Satu Masih DPO!

Oplus_131072
Oplus_131072
Banner-Panjang

Lampung Tengah (LM) : Seorang pria berinisial FBR (26) bersama rekannya yang masih buron (DPO) melakukan aksi perampokan di sebuah agen BRI Link di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (9/3/2025).

Dalam aksinya, pelaku menganiaya karyawan BRI Link, LM (27), sebelum merebut paksa tas berisi uang tunai Rp 1,5 juta.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., Kapolsek Seputih Mataram Iptu Sunarto mengonfirmasi bahwa FBR telah ditangkap di rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, pada Senin (10/3/2025).

“Aksi perampokan mini ATM itu dilakukan oleh dua orang. Kini, Polsek Seputih Mataram masih mengejar satu pelaku yang berstatus DPO,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 13.30 WIB, saat korban LM tengah mencatat transaksi keuangan. Pelaku datang dengan cepat dan langsung memukul wajah korban, kemudian mencekik leher serta memukul punggungnya beberapa kali.

Setelah korban tak berdaya, pelaku merampas tas selempang berisi uang tunai Rp 1,5 juta, lalu melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Seputih Mataram.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku berasal dari Kecamatan Terbanggi Besar. Salah satu pelaku, FBR, berhasil kami tangkap, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Sunarto.

Saat menangkap FBR, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tas selempang milik korban, uang tunai sisa hasil perampokan sebesar Rp 113.000, serta beberapa barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, FBR dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara hingga 9 tahun.

“Kami masih terus memburu pelaku lainnya yang saat ini berstatus DPO,” pungkas Kapolsek.

 

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA