Pemuda di Bandar Lampung Pinjam Motor Honda Revo Milik Teman, Eh Malah Digadaikan

IMG-20231125-WA0096
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan dua Orang pemuda yang melakukan penggelapan sepeda motor milik warga Perumahan BKP Kemiling Bandar Lampung.

Polisi menyebutkan Kejadian bermula,pada hari Kamis (23/11/2023) pelaku bernama Dandi (20) Warga Kemiling meminjam sepeda motor milik korban Ahmad Soleh (27) warga perumahan BKP. dengan alasan ingin menjemput temannya.

Agar korban percaya, Pelaku kemudian menitipkan sepeda motor dan dompet miliknya

“Setelah korban menyerahkan motor miliknya kepada tersangka, tidak lama kemudian tersangka kembali menemui korban dengan berjalan kaki, selanjutnya tersangka memberitahu korban bahwa motor milik korban pecah ban dan motor dititipkan di bengkel.” Jelas Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung Ipda Iqbal Mewakili Kapolresta Kombes Ino Hariyanto, Sabtu (25/11/2023).

Tersangka kemudian mengambil kembali motor dan dompet miliknya yang sebelumnya dititipkan kepada korban kemudian tersangka membonceng korban dengan alasan akan diajak menuju ke bengkel untuk mengambil motor milik korban.

“Namun sesampainya dijalan tersangka menghentikan motornya dan tersangka menyuruh korban untuk turun dari atas motor, namun permintaan tersebut sempat ditolak oleh korban” Lanjut Ipda Iqbal.

“Dikarenakan permintaan tersangka ditolak, tersangka selanjutnya memarahi korban dan tersangka sempat memukul korban, namun tidak sampai mengakibatkan suatu luka, lalu tersangka pergi meninggalkan korban dipinggir jalan” Sambungnya.

Korban kemudian melapor peristiwa yang dialaminya ke Polresta Bandar Lampung dan polisi kemudian langsung menangkap tersangka.

Kepada polisi tersangka mengaku motor korban telah digadaikan kepada rekan nya yang bernama Ijar (32) Warga Labuhan Ratu Bandar Lampung.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Polresta Bandar Lampung.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA