Pemuda di Seputih Surabaya Lamteng Ditangkap Polisi Karena Cabuli Pacar

IMG-20230110-WA0022
Banner-Panjang

Lampung Tengah (LM) : AT (25) Warga Kampung Srikaton Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah ditangkap Polisi karena perbuatan nya mencabuli teman dekat (Pacarnya) yang masih berusia 16 Tahun.

Kata Polisi, Peristiwa itu terjadi pada Bulan Agustus tahun 2022 lalu, korban dijemput oleh pelaku dirumahnya, kemudian diajak kerumah pelaku dan dirayu untuk melakukan hubungan suami isteri.

Saat berada dirumah, keduanya menonton televisi dan ketika orang tua pelaku pergi keluar, korban kemudian diajak masuk kedalam kamar oleh pelaku

“Saat berada didalam kamar, pelaku sengaja menghidupkan speker aktifnya dengan keras lalu memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban sempat menolak dan berteriak minta tolong, namun tidak ada yang mendengar,”jelas Kapolsek Seputih Surabaya IPTU Y Budi Santoso. Selasa (10/1/2023)

Sempat menolak, korban pun dipaksa pelaku dengan diancam tidak akan diantar pulang, sehingga korban yang masih dibawah umur ini takut dan dengan leluasa disetubuhi oleh pelaku.

“Dengan segala bujuk rayuan pelaku, AT menyetubuhi korban sebanyak tiga kali, pertama di Bulan Agustus dan kedua ketiga di bulan September, semua dilakukan dirumahnya saat situasi sepi tidak ada orang,”Bebernya.

“Setelah melakukan aksi bejatnya,korban lalu diantar pulang oleh pelaku kerumahnya. Korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku, lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.”Sambung Kapolsek.

Menurut Kapolsek, antara keluarga korban dengan keluarga pelaku sebenarnya sudah pernah ada kesepakatan untuk berdamai dan akan bertanggung jawab, namun hingga hari ini keluarga pelaku tidak ada kepastian.

“Namun, sampai bulan Desember 2022 tidak ada kejelasan dari pelaku dan keluarganya, kemudian ibu korban melaporkan ke Mapolsek Seputih Surabaya, pada Rabu (30/12/22),”terang Kapolsek.

Pelaku akhirnya diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya pada Sabtu (7/1/2023) guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*)

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA