Pemuda Pengangguran di Lampung Tengah Mencuri TV Milik Karyawan PT GMP

IMG_20230916_095055
Banner-Panjang

Lampung Tengah (LM) : Seorang Pemuda berinisial MIL (17) warga Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah ditangkap polisi pada Kamis, 14 September 2023,akibat ulahnya melakukan pencurian.

Kata Polisi, MIL ditangkap karena mencuri 1 unit televisi merk Sharp milik warga Gunung Sugih Raya, pada Jumat (8/9/2023).

“Saat korban tengah bekerja sebagai karyawan di PT GMP, rumah korban yang ditinggalkan kemudian disatroni oleh pelaku dengan cara membobol pintu belakang dan mengambil TV milik korban ” Ungkap Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata,Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit,Jumat (15/9/2023).

Setelah korban tahu rumah nya telah dibobol pencuri, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 4 juta dan melaporkannya ke Polres Lampung Tengah,” katanya.

Berbekal laporan korban, polisi langsung melacak keberadaan pelaku dan melakukan olah TKP.

Hasilnya,polisi  menciduk pelaku saat berada di Bandarjaya, Kecamatan Terbanggibesar sekira pukul 02.00 WIB.

Saat diinterogasi di Mapolres Lampung Tengah, pelaku MIL mengaku, selain telah membobol rumah korban, sebelumnya juga telah melakukan pencurian di tempat lain.

“Pelaku mengaku juga melakukan pencurian di Hotel BBC Bandarjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah,” katanya.

Kini polisi tengah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain.

“Pelaku MIL dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, hukuman oenjara maksimal 7 tahun,” tandasnya.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA