Pencuri 10 Unit Mesin Jahit Milik Sekolah di Lampung Timur Diringkus Polisi

IMG_20220906_111339
Banner-Panjang

Lampung Timur (LM) : Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian 10 unit mesin jahit milik SMP N 1 Batanghari Nuban,Lampung Timur, yang terjadi pada maret 2022.

Pelaku berinisial FY (26) warga Batanghari Nuban, ditangkap pada Senin (5/9/2022) yang merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang lain

“”Pengungkapan kasus tersebut, merupakan hasil pengembangan pemeriksaan Pihak Kepolisian, terhadap tersangka, yang saat ini sedang menjalani proses hukum terkait perkara yang berbeda, di Mapolsek Pekalongan” Jelas Kapolsek Batanghari Nuban, IPTU Maulana. Selasa (6/9/2022). 

 

“Peristiwa pencurian terjadi pada hari Jum’at tanggal 25 Maret 2022, diduga berawal dengan cara merusak gembok pintu gudang sekolah, kemudian masuk dan mengambil 10 unit Mesin Jahit, dengan nilai kerugian mencapai 5 juta rupiah.” Lanjut nya

 

“Untuk melengkapi berkas penyidikan terkait tindak pidana tersebut, Pihak kami juga telah menyita kerangka mesin jahit, dan gembok yang telah dirusak tersangka” Pungkasnya. (*)

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA