IMG-20230303-WA0099

Pencuri Getah Karet di PTPN VII Tulung Buyut Way Kanan Ditangkap Polisi

Way Kanan (LM) : Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan,Lampung, berhasil mengamankan satu pelaku kasus tindak pidana pencurian Getah karet, di PTPN VII Unit Usaha Tulung Buyut Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Sabtu (29/10/2022)

“Tersangka inisial JP (28) berdomisili di Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.” Kata Kapolsek Blambangan Umpu, Kompol A Yudi Taba, Sabtu (29/10/2022).

Kapolsek menjelaskan, pencurian terjadi pada hari Sabtu, 22 Oktober 2022 pukul 19:30 WIB, saat Karyawan PTPN (Pelapor) bersama dengan rekannya melaksanakan kegiatan rutin tugas patroli di Kebun Karet, Afdeling VII PTPN VII Tulung Buyut Kampung Kalipapan

“Pelapor dan saksi bertemu dengan pelaku yang saat itu sedang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor honda fit x warna hitam merah tanpa Nomor.” Lanjutnya

“JP diduga melakukan pencurian getah karet jenis LUM sekitar 50 (lima puluh) Kg, dengan menanyakan kembali diperoleh darimana getah karet tersebut dan JP hanya diam tidak bisa mengelak lagi.” Sambung nya

Setelah itu, pegawai PTPN tersebut melaporkan kejadian yang dialami dengan membawa pelaku bersama barang bukti ke Polsek Blambangan umpu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan dapat dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,Tegasnya.(*)

IMG-20230319-WA0061
IMG-20230306-WA0139