Pencuri HP di Labuhan Maringgai Lamtim Dibekuk Polisi

IMG_20220827_181337
Banner-Panjang

Lampung Timur (LM) : Pelaku pencurian telpon genggam milik warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, akhirnya terungkap.

Menurut Polisi, Pelaku berinisial MF (40) warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai.melakukan aksi pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah korban

“Aksi pencurian diawali tersangka dengan cara mencongkel jendela, kemudian mengambil 2 unit Telepon Genggam, di kamar korban” Ungkap Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Yusvin Argunan. Sabtu (27/8/2022).

“Petugas kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, berikut 2 unit Telepon Genggam, sebagai barang bukti kejahatannya” Sambung nya. (*)

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA