Pencuri Motor Honda Kharisma di Melinting Lampung Timur Ditangkap Polisi

IMG_20220926_171320
Banner-Panjang

Lampung Timur (LM) :Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di wilayah hukum Polsek Melinting, Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Melinting IPTU Saipullah, pada Senin (26/9/2022), menyampaikan bahwa tersangka Curanmor tersebut berinisial GW (24) warga Desa Penpen, Kecamatan Gunung Pelindung.

“Pengungkapan kasus Curanmor tersebut, merupakan hasil pengembangan Petugas Kepolisian, terhadap tersangka, yang saat ini tengah menjalani proses penahanan di Mapolsek Mataram Baru, karena terlibat persoalan hukum yang lainnya” ujarnya

Dia menambahkan Tersangka bersama seorang rekannya, diduga melakukan aksi Curanmor di rumah milik AM (25) warga Kecamatan Melinting, pada kamis (1/9/22).

Tersangka diduga mengawaki aksinya dengan cara mencongkel jendela dengan obeng, kemudian masuk dan mengambil Sepeda Motor merk Honda Kharisma, dengan nomor polisi B 6803 UBP, dari dalam ruang tamu rumah korban.

“Sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak pidana tersebut, Petugas Kepolisian Polsek Melinting, telah mengamankan Dokumen Kendaraan Bermotor milik korban” tutup Kapolres. (*)

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA