Lampung Tengah (LM) : AS (27) warga Kampung Sulusuban Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah, nyaris jadi bulan-bulanan warga,setelah aksinya mencuri sepeda motor dipergoki oleh korban. Jum’at (30/9/22).
Menurut Polisi, Pelaku berhasil diamankan petugas dari amukan warga karena hendak mencuri mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam dengan Nopol BE 6537 IS milik korban Subroto dirumahnya yang berada di Bumi Aji, Anak Tuha ,Lamteng, sementara rekannya inisial DI als Rubes berhasil melarikan diri.
“Kejadian berawal ketika korban dan warga sedang rapat membahas tentang pertanian dirumah korban, sementara sepeda motor milik korban diparkirkan didepan rumah dengan posisi terkunci stang” Kata Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin, Minggu (2/10/2022).
Karena mendengar ada suara didepan rumah, spontan korban dan warga mengecek kedepan rumah dan melihat pelaku sedang berusaha merusak kunci kontak menggunakan kunci T sambil memundurkan sepeda motor milik korban.
“Spontan korban dan warga berteriak maling!! sehingga pelaku AS berhasil diamankan warga, sementara DI als Rubes langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya,”kata Kapolsek .
Beruntung, Anggota jajaran Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, yang sedang melaksanakan Patroli Hunting melihat kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku dari amukan massa kemudian dibawa ke Mapolsek Padang Ratu.
‘’Kini pelaku berikut barang bukti berupa 1 ( satu ) alat kunci T dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam dengan Nopol BE 6537 IS milik korban telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,’’ungkapnya.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,ancaman 7 tahun penjara sementara rekan pelaku yang sudah kami kantongi identitasnya masih dilakukan pengejaran.’’Sambungnya.(*)