Perangi Narkoba, Polisi Amankan Satu Penjual Sabu di Kota Metro Lampung

IMG-20230706-WA0086
Banner-Panjang

Metro (LM) : Team Opsnal Satresnarkoba Polres Metro  mengamankan 1 (satu) orang pengendar Narkotika Jenis sabu.Pada hari Rabu tanggal 05 juli  2023 sekira pukul 19.30 wib

“Tersangka berinisial FR, 29 tahun, warga jalan  Betet RT.024/009 Hadimulyo Timur, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung.”Jelas Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho.Kamis (6/7/2023).

Kapolres menuturkan,penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah  yang beralamatkan di Jl. Bulak Sari Kel.Hadimulyo Timur Kec.Metro Pusat Kota Metro, sering terjadi penyalahgunaan narkotika

“Sesampainya di lokasi tersebut, team bertemu dengan tersangka FR dan segera melakukan  penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan rumah tempat tersangka, saat di lakukan penggeldahan ditemukan barang berupa 8 (delapan) lembar plastik bening yang masing masing didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital (digital scale), 27 (dua puluh tujuh) lembar plastik bening kosong dan 2 (dua) perangkat alat hisap sabu.(bong)”Jelas Kapolres.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA