Metro (LM) : Team Opsnal Satresnarkoba Polres Metro mengamankan 1 (satu) orang pengendar Narkotika Jenis sabu.Pada hari Rabu tanggal 05 juli 2023 sekira pukul 19.30 wib
“Tersangka berinisial FR, 29 tahun, warga jalan Betet RT.024/009 Hadimulyo Timur, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung.”Jelas Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho.Kamis (6/7/2023).
Kapolres menuturkan,penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamatkan di Jl. Bulak Sari Kel.Hadimulyo Timur Kec.Metro Pusat Kota Metro, sering terjadi penyalahgunaan narkotika
“Sesampainya di lokasi tersebut, team bertemu dengan tersangka FR dan segera melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan rumah tempat tersangka, saat di lakukan penggeldahan ditemukan barang berupa 8 (delapan) lembar plastik bening yang masing masing didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital (digital scale), 27 (dua puluh tujuh) lembar plastik bening kosong dan 2 (dua) perangkat alat hisap sabu.(bong)”Jelas Kapolres.
Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.