Polda Lampung Naikkan Status Laporan Petani Way Kanan Ke Tahap Sidik

IMG_20220901_104547
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Laporan 22 Petani Kampung Negara Mulya, Kecamatan Negara Batin, Way kanan atas dugaan pengrusakan lahan tanam, kembali berlanjut, Polisi kini menaikkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan

Melalui surat pemberitahuan hasil perkembangan penyelidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP / 595/VIII/ RES 1.2/2022/ Ditreskrimum, yang diterima oleh Pelapor, disebutkan bahwa Laporan tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan

Hal itu juga dibenarkan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E Hutagalung, melalui whatsapp, Kamis (8/9/2022).

“Iya Benar, proses ke tahap sidik (penyidikan) ” Jelasnya.

Sebelumnya, Kepolisian daerah Lampung melalui Kepala Divisi Humas, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan, pihaknya akan serius menindaklanjuti laporan 22 petani Negara Mulya, Way Kanan.

“Berdasarkan hasil konfirmasi Direktur Reserse Kriminal Umum ( Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EF. Hutagalung mengatakan bahwa masih dalam proses pendalaman dan akan dilaksanakan gelar perkara untuk menindaklanjuti perkara tersebut,”Tegasnya.(*)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA