Way Kanan (LM) : Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung melakukan penggerebekan kasus perkara perjudian jenis sabung ayam di perkebunan Sawit, Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
“Informasi masyarakat kepada kami bahwa adanya kegiatan perjudian sabung ayam pada hari Jumat (3/3/2023) pukul 17:00 WIB di Kebun Sawit Kampung Negeri Batin.” Kata Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Tri Putra. Minggu (5/3/2023).
Petugas mengamankan 2 (dua) orang warga yang berada di lingkungan perkebunan sawit yang dijadikan perjudian sabung ayam .
“Adapun 2 (dua) orang warga yang diamankan berinisial JN (50) dan BN (52) keduanya berdomisili di Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.” Lanjut Kasat
Kini pelaku dan barang bukti berupa 2 (dua) ekor ayam jenis Bangkok dan 3 (tiga) unit sepeda motor trondol berbagai jenis merek yang diduga sebagai tindak pidana perjudian jenis sabung ayam kita bawa untuk diamankan ke Polres Way Kanan guna dilakuan proses lebih Lanjut.(*)