Lampung Timur (LM) : Pelaku penganiayaan hingga berujung penusukan terhadap AS (40) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, akhirnya tertangkap saat berupaya kabur dengan menumpang travel
Peristiwa penganiayaan terjadi, Senin (10/7/2023) saat korban pulang ke rumah nya usai menonton hiburan orgen tunggal namun, terjadi keributan dan korban ditusuk pelaku dengan senjata tajam pada bagian punggungnya
“Korban yang mengalami luka cukup serius, sempat dilarikan ke klinik terdekat, untuk dilakukan tindakan secara medis” Ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, Selasa (11/7/2023).
Pelaku berinisial AT (23) sempat berupaya melarikan diri menuju wilayah Palembang Sumatera Selatan, menggunakan Mobil Travel.
Petugas Kepolisian Gabungan, yang mengetahui upaya kabur pelaku menuju Palembang, segera melakukan proses pengejaran, hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku pada Selasa (11/7/23) sekira pukul 16.00 Wib, ketika berada didalam mobil travel, saat sedang mengisi BBM di salah satu SPBU, di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono.
“Untuk saat ini pelaku dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai untuk diproses secara hukum” terangnya