Polisi Tangkap Ibu di Lampung Utara Yang Viral Aniaya Anak Kandungnya

20220908_214024
Banner-Panjang

Lampung Utara (LM) : Polisi akhirnya menangkap LPN (24) Ibu yang Viral di Media Sosial karena mengunggah Video Penganiayaan terhadap anaknya sendiri.

Seperti yang beredar di media sosial, Warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning ini, terlihat dengan tega menendang, menginjak tubuh dan menampar wajah anak kandungnya.

“Terduga pelaku diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning pasca tersebarnya video penganiayaan tersebut,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Kamis (8/9/2022).

Kepada polisi, pelaku mengatakan, sengaja membuat video tersebut agar suaminya memberinya nafkah.

 

“Sementara untuk korban atau anak tersangka kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara dikarenakan keluarganya tidak ada yang mau mengasuh.”Jelasnya.

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA